Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di Pasar Pariaman dan Pasar Balai Selasa Kabupaten Agam

1

Pariaman,Agam -   Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH Budy Arilia dan Penyuluh Kanwil Kumham Sumbar, yang terdiri dari Yunifar (Penyuluh Hukum Madya), Marisa (Penyuluh Hukum Muda) dan Yuli Marlina (Penyuluh Hukum Pertama)melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di Pasar Pariaman pada Senin (4/10) dan Pasar Balai Selasa Kabupaten Agam  pada Selasa (5/10).

Kegiatan Penyebarluasan Informasi Hukum secara langsung dilaksanakan dengan cara membagikan masker gratis dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, menyebarkan brosur, leaflet, serta melayani konsultasi hukum langsung kepada masyarakat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2


Cetak   E-mail