Divisi Imigrasi Laksanakan Koordinasi dengan Disdukcapil Padang Pariaman Terkait Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi Orang Asing dan Sosialisasikan Eazy Passport

1

Pariaman – Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Padang Pariaman dalam rangka koordinasi terkait penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi Orang Asing dan Sosialisasi Eazy Passport pada Selasa (26/10).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hendiartono, didampingi  Kasubbid Informasi Keimigrasian Tri Siwi Andayani, Kasubbid Perizinan Keimigrasian Masagus Mochamad Ivans, Kasubbid Intelijen Keimigrasian Dwi Avandho Farid, dan staf fungsional umum.

Zeta Hidayati selaku Kabid Pencatatan Sipil dan Fauzi Al Azhar selaku Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Padang Pariaman menerima kunjungan tim Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar. Jajaran Disdukcapil Padang Pariaman menyambut hangat kedatangan rombongan.

Pada kesempatan ini, Kabid Inteldakim menyampaikan harapannya agar koordinasi ini dapat mempererat kerjasama dan sinergi diantara kedua belah pihak khususnya terkait administrasi kependudukan sipil terutama tentang penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi Orang Asing.

Kabid Inteldakim memberikan apresiasi terhadap pengembangan inovasi pelayanan Disdukcapil Padang Pariaman, yakni Dukcapil Ceria. Kedua instansi juga sepakat untuk berkolaborasi  dalam rangka pengembangan pelayanan bersama terhadap layanan keimigrasian dan layanan adminduk.

Kepada seluruh jajaran Disdukcapil Padang Pariaman, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham  Sumbar juga memberikan sosialisasi  terkait Layanan Eazy Passport. Layanan Eazy Passport bertujuan untuk memudahkan instansi khususnya pegawai maupun keluarga atau kerabat dari pegawai di lingkungan Disdukcapil Padang Pariaman dalam hal pengurusan Paspor, terlebih di saat pandemi seperti saat ini. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

2

2


Cetak   E-mail