Kanwil Kemenkumham Sumbar Fasilitasi FGD Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Bukittinggi

1

Bukittinggi – Pada Selasa (12/7) Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Subbidang FPPHD mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Kota Bukittinggi yang merupakan Raperda inisiatif DPRD Kota Bukittinggi. Kegiatan FGD dihadiri Ketua DPRD dan Anggota DPRD Bukittinggi dan di ruangan Sidang DPRD Kota Bukittinggi.

FGD ini juga di hadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, yakni Rivai Putra,  Muhammad Ikhlas, Zhauri Rahmadhani, Lasme Novi Diana, Muhammad Taufiqqurahman.  

Dari masukan dan saran peserta terutama perancang peraturan perundang-undangan pada FGD ini, diharapkan dapat melahirkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan kewenangan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)

2

2

2


Cetak   E-mail