Kanwil Kemenkumham Sumbar Mengikuti Yasonna Mendengar Solo secara Virtual

WhatsApp Image 2022 07 21 at 09.25.41

Padang - Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya bersama Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Yasonna Mendengar Solo secara Virtual. Kegiatan ini merupakan titik ke dua Acara Yasonna Mendengar setelah Kota Medan. Kanwil Kemenkumham Sumbar mengikuti kegiatan terpusat di Aula Pengayoman pada Rabu (21/7) malam.

Direncanakan nantinya Acara Yasonna Mendengar akan dilanjutkan di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung dan Makassar. Kegiatan ini merupakan audiensi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dengan para komunitas agar dapat berkomunikasi dan lebih dekat dengan komunitas penghasil Kekayaan Intelektual, kali ini di Jawa Tengah khususnya di Kota Surakarta. Kegiatan ini juga ditujukan sebagai upaya menyiapakan generasi emas di tahun 2045.

Sebagai pembuka diskusi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan Ahli dalam Bidang Hak Cipta, yakni Agung Damarsasongko, yang merupakan Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif. Beliau berbicara tentang hak cipta yang berkaitan dengan sastra dan pengetahuan serta segala jenis literasi. Pesan yang dapat ditarik dari paparan yang beliau sampaikan adalah agar seluruh masyarakat semangat untuk berkarya seluas-luasnya, namun juga memahami hukumnya.

Selanjutnya Ahli dari Bidang Merek Adel Chandra, Koordinator Permohonan dan Publikasi. Beliau menyampaikan terkait cara melihat peluang dari pendaftaran sebuah merek agar tidak ditolak, dengan mengecek terlebih dahulu di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dan membuat merek kita sebeda mungkin dengan merek lainnya.

Pada acara puncak, hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Menkumham menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk  mendengarkan dan menjelasakan tentang Kekayaan Intelektual, karena masih banyak masyarakat yang belum paham tentang Kekayaan Intelektual.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan  Kekayaan Intelektual baik itu Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal. Jangan sampai Kekayaan Intelektual kita diklaim orang lain,” ujar Menkumham.

Sebagai contoh kasus, Menteri juga membahas perseteruan Ms Glow dan PS Glow. Beliau berpesan kepada UMKM  jangan berpikir bahwa merek yang dibangun masih kecil dan belum maju sehingga tidak perlu didaftarkan.

“Hal ini merupakan pemikiran yang salah , daftarkan sekarang karena kita tidak pernah tahu kapan merek kita menjadi besar,” pesan Menkumham.

Selanjutnya Menteri menyampaikan bahwa negara telah memberikan insentif khusus terkait biaya kepada pelaku UMKM menjadi Rp. 500.000.- dari biaya seharusnya Rp. 1.800.000,- dengan melampirkan surat dari dinas yang membina IKM dan UKM. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan dan untuk mendorong kemajuan IKM dan UKM.

Terbaru  Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menjadikan Kekayaan Intelektual para Pelaku Ekonomi Kreatif Nasional sebagai salah satu jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 24/2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif yang ditandatangani Presiden pada 12 Juli 2022.

Selepas pelaksanaan acara dari pusat, Kakanwil memberikan penguatan dan arahan kepada jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menghadiri kegiatan ini. Kakanwil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rahmat Huda dan jajaran, juga para Penyuluh Hukum yang menjadi motor dalam memberikan pelayanan publik.

“Berikan public service yang optimal dalam peningkatan kualitas pelayanan. Tidak ada yang tak mungkin. Kita diberi anugerah kekuatan dan kemampuan yang cukup. Tadi sama-sama kita saksikan bahwa ada para saudara-saudari kita yang diberi kekhususan oleh Tuhan, bisa berkiprah dan meraih prestasi melalui ajang paralympic. Kita tentunya jadikan itu motivasi bahwa kita pun bisa meraih dan menorehkan prestasi pada bidang yang kita jalani saat ini,” pesan Kakanwil pada jajaran.

Kakanwil juga berpesan agar jajaran Bidang Pelayanan Hukum dan HAM dapat menyukseskan rencana kegiatan untuk menyemarakkan perayaan HDKD ke-7.

“Mari kita persiapkan dan laksanakan agenda pemberian sertifikat pendaftaran dan pencatatan layanan, paling tidak sebanyak 77 pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk menyemarakkan HDKD,” ujar Kakanwil. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2022 07 21 at 08.47.57

WhatsApp Image 2022 07 21 at 08.47.57 2 Copy

WhatsApp Image 2022 07 21 at 08.47.57 2 Copy

 

 


Cetak   E-mail