Kanwil Kemenkumham Sumbar Ikuti Bimtek Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual

1

Medan - Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang diwakili Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Muhammad Farhan, bersama 2 (dua) orang PPNS Kekayaan Intelektual, menghadiri Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-dasar Kekayaan Intelektual bertempat di Cambridge Hotel Medan. Kegiatan yang digelar selama 3 hari ini diperuntukan bagi pelaksana Kekayaan Intelektual tingkat wilayah di seluruh Indonesia.

Berbagai materi terkait Kekayaan Intelektual dihadirkan pada Bimtek ini, diantaranya, Kebijakan Kekayaan Intelektual, Konsep Dasar Kekayaan Intelektual, Strategi Pelayanan Berkualitas, Kebijakan Paten, Proses Bisnis Paten, Kebijakan dan Proses Bisnis DTLST, serta Kebijakan dan Proses Bisnis Produk Kekayaan Inteletual lainnya.

Kegitan ini dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan  bahwa kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual dan para Calon Analis Kekayaan Intelektual dan PPNS.

“Kurikulum yang up to date dapat dijadikan modal kuat bagi para peserta Bimtek KI ini dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kedepan secara efektif,” ujarnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi Pengelola Kekayaan Intelektual khususnya di daerah untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan. (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)

2

2

2


Cetak   E-mail