Hadiri Launching Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Perda dan Perkada, Perancang Perundang-Undangan Kumham Sumbar Mendapat Apresiasi dari Wamenkumham Sebagai Anggota Tim Penyusun

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Bidang Hukum, Febriandi, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Yeni Nel Ihwan dan seluruh JFT Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah menghadiri secara virtual Launching Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah oleh Wakil Meteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej. Acara launching dilaksanakan secara hybrid berpusat di Ballroom Raffles Hotel Jakarta, Kamis (21/7).

Buku Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah ini merupakan salah-satu output Kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Dalam sambutannya, Wakil Meteri Hukum dan HAM RI, mengatakan bahwa Penyusunan Buku Tanya Jawab yang telah diinisiasi sejak Juni 2020 ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Wamenkumham juga mengapresiasi Tim Penyusun Buku ini, yang terdiri dari Perancang Perundang-Undangan pilihan perwakilan dari beberapa Provinsi se-Indonesia. Salah satu dari anggota Tim Penyusun tersebut ialah Yeni Nel Ihwan, Kasubbid FPPHD / Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Buku Peraturan Perundang-undangan ini telah diatur secara menyeluruh oleh pusat, mengingat sering terjadi persepsi yang berbeda antar tenaga penyusun Perancang Perundang-undangan, sehingga dengan adanya Buku panduan ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menyusun Peraturan Perundang-undangan dan meminimalisir angka kekeliruan di lapangan,” ujar Wamenkumham.

Edward juga berharap agar buku ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas di masa mendatang.

Selanjutnya Perwakilan Kedutaan Besar Jepang Masami Tamura mengemukakan buku ini bisa digunakan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah sehingga penataan iklim usaha dapat tertata dengan baik.

“Semoga kerjasama Indonesia-Jepang kedepan bisa terus terjalin dengan baik,” ujar Masami menutup sambutannya.

Sementara itu Yasui Takehiro selaku perwakilan dari JICA menyampaikan rasa bangganya bisa bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM R.I, Ia berharap dengan buku yang di launching ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.

Selepas pelaksanaan acara, Kakanwil memberikan penguatan dan arahan kepada hadirin. Kakanwil mengapresiasi partisipasi Kasubbid FPPHD / Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar yang terpilih menjadi satu dari 21 orang anggota Tim Penyusun Buku.

“Hal ini merupakan kebanggan bagi kita, semoga seluruh Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat terus menorehkan prestasi,” ujar Kakanwil. (Humas Kemenkumham Sumbar).

2

2

2

2

2


Cetak   E-mail