Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI Tinjau Implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya didampingi Para Kepala Divisi serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah menyambut kedatangan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi bersama tim di Ranah Minang dalam rangka Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Turut hadir bersama Dirjen HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane. Usai menjejakkan kaki di Bandar Udara Minangkabau pada Kamis pagi (21/7), tim penjemputan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah mengunjungi beberapa Satuan Kerja Kemenkumham di sekitar Kota Padang, diantaranya Lapas Kelas IIA Padang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Pada ketiga satuan kerja tersebut, Dirjen dan rombongan meninjau Implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah dilaksanakan. Dirjen berkeliling langsung melihat fasilitas dan sarana pelayanan publik yang tersedia, terutama pemenuhan layanan bagi masyarakat kelompok rentan, yang terdiri dari kaum difabel, lansia, anak-anak, serta wanita hamil dan ibu menyusui.

Standar Pelayanan Publik yang Berbasis HAM juga ditinjau oleh Dirjen HAM sambil berinteraksi dengan petugas layanan publik pada UPT maupun Kantor Wilayah. Dirjen berpesan agar seluruh jajaran terus berupaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM.

Pada Kantor Wilayah, selain berkeliling meninjau fasilitas pelayanan publik, Dirjen juga menyempatkan diri berbincang ramah dengan Kakanwil beserta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama serta menjadi bintang tamu Podcast Rancak Kantor Wilayah.

Rangkaian kegiatan dari Dirjen HAM di Sumatera Barat ini diagendakan berlangsung hingga esok hari. Acara utama adalah Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM oleh Direktur Jenderal HAM, Pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang merupakan bagian dari acara Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM dan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)

2

2

2

2

2

2

2

2

2


Cetak   E-mail