Pembahasan Draft Naskah Akademik Raperda Provinsi Sumatera Barat ttg Pengelolaan Sampah

WhatsApp Image 2022 10 03 at 15.09.50 1

Padang - Senin / 3 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat pembahasan draft Naskah Akademik Raperda Provinsi Sumatera Barat ttg Pengelolaan Sampah di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

Dalam rapat ini menghadirkan tim tenaga ahli dari Universitas Andalas, Sekretaris, Kabid PSLB3, Ka.uptd dan jajaran di Dinas Lingkungan Hidup dan dari Biro Hukum serta dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dihadiri oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Madya, Stephani Eka Putri dan Niko Hary Manggala selaku Perancang di Kanwil Sumatera Barat.

Didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa Kewenangan Pemerintah Provinsi dalam persampahan ada 2 (dua) yaitu pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional dan penanganan sampah di TPA/TPST regional. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2022 10 03 at 15.04.54

WhatsApp Image 2022 10 03 at 15.04.55

 


Cetak   E-mail