Gelar Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Pengaduan HAM, Kakanwil: Berikan Manfaat Sebesar Besarnya Kepada Masyarakat

WhatsApp Image 2023 03 02 at 09.37.40

Padang – Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (Pos Yankomas) bertempat di Aula Pengayoman kantor wilayah pada Hari kamis (02/3).

Turut hadir pada kegiatan ini pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pengawas dilingkungan kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat serta tergabung secara virtual Narasumber dari Direktorat Jenderal Ham serta Kepala Unit Pelaksanaan Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2023 03 02 at 11.50.01

Pos Yankomas adalah Pos Layanan Komunikasi Masyarakat yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat secara kodrat pada diri manusia, oleh karena itu penegakan HAM harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan.

WhatsApp Image 2023 03 02 at 11.48.19

Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia salah satunya dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, yang dilaksanakan baik ditingkat pusat oleh Direktorat Jenderal HAM maupun di wilayah oleh kantor wilayah

WhatsApp Image 2023 03 02 at 11.17.33

Pada kegiatan ini Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar memberikan apresiasi kepada unit pelaksana teknis terkait pelaksanaan pelayanan pos yankomas diantaranya terbaik ke-tiga diraih oleh Lapas kelas IIB Solok, terbaik ke-dua diraih oleh Kanim Kelas I TPI Padang dan terbaik pertama pelaksanaan pelayanan pos yankomas diraih oleh Lapas Kelas IIB Payakumbuh.

Selanjutnya pada kegiatan ini, Kakanwil menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pos Yankomas merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. Kita sebagai pelaksana utama Pos Yankomas di daerah harus dapat berjalan dengan baik dan memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran HAM yang dialami.

WhatsApp Image 2023 03 02 at 11.48.52

“Untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM maka dibentuklah pos yankomas yang bertujuan sebagai wujud bahwa negara hadir ditengah tengah masyarakat memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, justru itu pembentukan pos yankomas di unit pelaksana teknis agar dapat menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara langsung memberikan informasi dan bantuan terkait pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat baik yang diadukan oleh seseorang/ kelompok orang, apparat negara maupun lembaga pemerintah”, ujar Kakanwil.

Hadirnya pos yankomas pada UPT dilingkungan Kanwil Kumham Sumatera Barat diharapkan dapat lebih banyak menjaring pengaduan pelanggaran HAM yang ada didaerah.

“Saya harap setiap petugas yang bertugas pada pos yankomas dapat benar benar memahami tugas dan fungsi pos yankomas sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dimasyarakat serta kerjasama dan komitmen kita bersama dapat bersungguh sungguh dalam melayani masyarakat terhadap laporan pelanggaran HAM dan memproses sesuai SOP yang ada, selanjutnya dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Pengaduan HAM secara resmi dibuka”. Tutup kakanwil. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2023 03 02 at 11.17.32

WhatsApp Image 2023 03 02 at 09.37.43


Cetak   E-mail