Padang - Pengembangan karir kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu dilakukan, begitupun pada Kanwil kemenkumham Sumatera Barat.
Pada hari Jumat (5/5), bertempat di ruang Tuanku Imam Bonjol Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi dalam rangka Pemetaan Jabatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kemenkumham secara virtual.
Haris Sukamto selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi dan Kasubbag Kepegawaian, Hartonas menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Kompetensi Dalam Rangka Pemetaan Jabatan Metode Computer Assisted Competency Test (CACT) tersebut.
Adapun tujuan dilaksanakannya penilaian kompetensi ini sebagai bentuk penyempurnaan sistem merit berdasarkan Keputusan KASN Nomor 43/KEP.KASN/C/XI/2022, Tanggal 29-11-2022 tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemetaan jabatan, profiling kompetensi di SIMPEG, Penyusunan dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai yang diambil dari gap kompetensi dan menentukan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam Persiapan Penilaian Kompetensi ini diharapkan untuk dapat mempersiapkan mulai dari fasilitas hingga mengkoordinasikan jadwal piket petugas dengan jadwal pelaksanaan ujian sehingga kegiatan berlangsung dengan lancar. (Humas Kemenkumham Sumbar)