Fasilitasi Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat

WhatsApp Image 2023 05 10 at 14.26.26

Padang - Rabu / 10 Mei 2023 dilaksanakan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Pariaman dan Kabupaten Solok Selatan di Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang dibuka oleh Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dimoderatori oleh Boby Musliadi selaku Perancang Ahli Muda.

Rapat pagi pukul 09.00 WIB dilaksanakan Fasilitasi Harmonisasi di Ruang rapat Tuanku Imam Bonjol terkait Rancangan Peraturan Walikota Pariaman tentang :
1.Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
2.Rencana Strategis Perangkat Daerah

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB dilaksanakan Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Kota Tahun 2024 di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol.

Hasil harmonisasi dipaparkan oleh Perancang yaitu Nurahma Fitri, Zhauri Ismadhani, Niko Hary Manggala selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Novendra selaku Analis Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Peserta rapat dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Biro Perekonomian, Dinas Lingkungan Hidup, Sedangkan dari Pemarkarsa dihadiri pejabat esselon II, Kepala Bappeda, Bagian Hukum, Bappeda dan OPD terkait beserta jajaran.

Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Kepala Daerah merupakan tahapan dari proses pembentukan Rancangan Kepala Daerah yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah. Proses pengharmonisasian ini diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah.

Proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Rancangan Kepala Daerah yang dibentuk efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan mengakomodir nilai-nilai hak asasi manusia. (*)

WhatsApp Image 2023 05 10 at 14.26.26

WhatsApp Image 2023 05 10 at 14.26.26

WhatsApp Image 2023 05 10 at 14.26.26


Cetak   E-mail