Kakanwil Haris Sukamto Sepakati Kerjasama dengan Pemda Kab. Sijunjung di Bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian

WhatsApp Image 2023 05 15 at 10.06.46

Sijunjung - Sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan amanah Peraturan Perundang-undangan dalam bidang pembentukan Regulasi Daerah, Bidang Pemasyarakatan, Bidang Keimigrasian dan perlindungan Kekayaan Intelektual serta optimalisasi pelayanan publik dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung menggelar penandatanganan Kerjasama di Bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian, penyerahan hasil kegiatan Pilah Peraturan Daerah dan penyerahan Kekayaan Intelektual, Senin (15/05).

Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto bersama Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menandatangani Nota Kesepakatan dihadapan Ketua DPRD Kab. Sijunjung, Kapolres, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agam, Komandan Kodim 0310/ss dan Ketua Bapemperda serta Anggota Forkopimda Kabupaten Sijunjung serta jajaran Perangkat Daerah di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono turut hadir pada acara ini mendampingi Kakanwil. Hadir pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sijunjung dan Pejabat struktural Kantor Wilayah.

Beberapa poin yang tertuang pada kesepakatan bersama ini di bidang Pemasyarakatan, yakni peningkatan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang kepribadian dan bidang kegiatan kerja dapat terlaksana dengan baik.

"Agar kegiatan kerja dapat terlaksana dengan baik sehingga Warga Binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat aktif berperan dalam pembangunan," ujar Haris dalam sambutannya.

Sementara itu, di bidang Keimigrasian kedua pihak menyepakati peningkatkan pelayanan Keimigrasian bagi masyarakat, selain itu pengawasan keimigrasian juga diharapkan dapat dilaksanakan dengan optimal dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Dibidang kerjasama Hukum, melalui Bidang Hukum Kantor Wilayah diadakan kerjasama PILAH PERDA yakni Pendampingan Inventarisasi, anaLisis, evAluasi, Harmonisasi Peraturan Daerah dengan Kabupaten Sijunjung. Diharapkan dengan adanya rekomendasi tersebut diatas maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dan DPRD Kabupaten Sijunjung dapat segera melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah yang sudah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Terakhir, Penyerahan Kekayaan Intelektual atas Surat pencatatan cipta kepada 3 sistem yang dibentuk oleh Kab. Sijunjung yakni SI SUTAN MUDO (Sistem Informasi Surat Pemerintahan Mudan dan Otomatis), SIJUNJUNG BAIK (Sijunjung Birokrasi Aparatur Berorientasi Kinerja) dan SIPUTI SIJUNJUNG (Sistem Informasi Pembuatan Keputusan Bupati Sijunjung).

Menutup sambutannya, Kakanwil berharap kerjasama Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Kabupaten Sijunjung dapat terus berlanjut demi pembentukan hukum dan penegakan hukum bagi masyarakat Kab. Sijunjung. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2023 05 15 at 10.06.46

WhatsApp Image 2023 05 15 at 10.06.46
WhatsApp Image 2023 05 15 at 10.06.46

 


Cetak   E-mail