Kadiv Yankumham Sumbar Buka Kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille

WhatsApp Image 2023 05 22 at 17.44.11

Batusangkar - Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan penggunaan layanan apostille, kanwil sumatera barat laksanakan sosialisasi layanan apostille di Hotel Emersia Batusangkar (22/3).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi. Hadir juga Kepala Bidang Pelayanan, Faisal Rahman dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Deden Firmansyah beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmat, MM selaku narasumber.

Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala Dinas dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se- Sumatera Barat, Kepala Dinas dan Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, Civitas Academica dan perwakilan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.

Kegiatan ini mengusung tema “layanan apostille memberikan kemudahan penggunaan dokumen-dokumen yang dipakai diluar negeri”. Layanan Apostille dapat dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi. Dalam hal ini, ialah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang menjadi competent authority.

Layanan Apostille ini sendiri diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik.

Pada kesempatan ini kadiv yankumham menyampaikan Layanan Apostille ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Melalui aplikasi AHU Legalisasi Apostille yang dapat diakses oleh masyarakat sejak tanggal 4 Juni 2022, dokumen yang dimohonkan diverifikasi secara detil keasliannya hingga nanti diterbitkan sertifikat Apostille yang tercatat pada database sehingga memberikan kepastian hukum sebelum dokumen dimaksud digunakan untuk keperluan di luar negeri.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat akan terus meningkatkan layanan dan sosialisasi agar kebijakan ini tidak hanya diketahui dan digunakan oleh para pemohon saja, tapi juga oleh stakeholder terkait yang ke depannya akan menjadi partner dalam menyebarluaskan informasi ini pada masyarakat luas, harapan Kepala Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2023 05 22 at 17.44.14

WhatsApp Image 2023 05 22 at 17.44.17

WhatsApp Image 2023 05 22 at 17.44.15


Cetak   E-mail