Kembali Mengajar, RuKi (Guru KI) Kemenkumham Sumbar Berikan Pemahaman Kekayaan Intelektual pada Siswa SMP N 7 Sijunjung

WhatsApp Image 2023 05 24 at 11.11.28

Sijunjung - RUKI ( Guru KI ) Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat kini hadir di Kabupaten Sijunjung.  RUKI Kanwil Kumham Sumbar, Yunifar, Yulinar Marlina dan Tim Haris Satyagraha Elfa, Heru Saputra, Desmawati yang juga Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, malaksanakan kegiatan penyuluhan-penyuluhan hukum langsung kepada Siswa SMP N 7 Sijunjung terkait kekayaan intelektual.

Kehadiran RUKI Kumham Sumbar di sekolah itu untuk memberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada Siswa, bagaimana pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual sejak dini. Serta menumbuhkan kesadaran dan penghargaan terhadap Kekayaan intelektual bagi generasi penerus bangsa.

DJKI Mengajar ini merupakan salah satu program inovasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,  bekerjasama dengan sekolah untuk melaksanakan tugas utama mengajar serta memberikan pemahaman kepada anak didik sejak dini tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

WhatsApp Image 2023 05 24 at 11.11.26

WhatsApp Image 2023 05 24 at 11.11.26

kegiatan DJKI Mengajar dilaksanakan secara interaktif, komunikasi dua arah, tanya jawab dan quiz dengan materi terkait Merek, Cipta, Paten, DTLST, Desain industry.

RUKI pun memberikan contoh - contoh agar mudah dipahami para siswa.

Pesan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili para RuKi Kemenkumham Sumbar berpesan agar siswa - siswi mencintai dan menghargai hasil karya orang lain dengan cara tidak menyontek dan menjiplak serta mendorong pihak Sekolah untuk mendukung siswa yang berpotensi memiliki Kekayaan Intelektual untuk didaftarkan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2023 05 24 at 11.11.27

WhatsApp Image 2023 05 24 at 11.11.27

WhatsApp Image 2023 05 24 at 11.11.27


Cetak   E-mail