Mengantisipasi HALINAR, Kakanwil Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lapas Kelas IIA Padang

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Ali Syeh Banna memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (01/06).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto dalam sambutannya menyampaikan langkah-langkah strategis dalam antisipasi pengendalian peredaran narkotika di dalam maupun di luar Lapas oleh warga binaan.

"Tiga langkah strategis dalam antisipasi pengendalian peredaran narkotika di dalam dan di luar lapas, pertama melakukan penguatan kepada seluruh jajaran/ petugas dengan menghadirkan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divis Pemasyarakatan, kedua optimalisasi pengeledahan barang dan badan bagi pengunjung dan terkhusus petugas yang akan masuk ke dalam lapas, ketiga larangan membawa handphone bagi petugas yang akan memasuki Area Pintu 2/Blok Warga Binaan di lingkungan dalam lapas", ujar Era.

Kemudian dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengemukakan bahwa untuk harus melakukan tindakan dan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemulihan pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR).

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto menyampaikan bahwa tata tertib petugas harus ditingkatkan supaya lapas tetap dalam keadaan kondusif dan stabil.

“Pentingnya semua pegawai untuk menjaga hati agar mampu menempatkan diri dan ingat setiap saat serta berkomitmen dalam melaksanakan tugas, evaluasi diri sendiri agar tidak melakukan kesalahan yang telah kita lakukan sendiri maupun dari kesalahan yang dilakukan oleh orang lain, perkuatlah integritas dan sinergitas kepada mitra kerja, benahi Lapas Padang dengan melakukan tahapan-tahapan agar tidak menciderai institusi, serta beritakan dengan pembenahan yang baik”. Ujar Haris.

2

3

4


Cetak   E-mail