Kembali Mengajar, RuKi (Guru KI) Kemenkumham Sumbar Berikan Pemahaman Kekayaan Intelektual pada Siswa SMP N 4 Bukittinggi

1

Bukittinggi - 5 Juni 2023 - RUKI ( Guru KI ) Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat kini hadir di Kota Wisata Bulittinggi. RUKI Kanwil Kumham Sumbar, Marisa dan Tim Mainofri, Haris Satyagraha Elfa yang juga Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, malaksanakan kegiatan penyuluhan-penyuluhan hukum langsung kepada Siswa SMP N 4 Bukittinggi terkait Hak Kekayaan Intelektual. Kepala Sekolah Bapak Edi Kosla menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksaanakan di sekolahnya, harapanya kegiatan seperti ini dapat berlanjut untuk kedepannya.

Kehadiran RUKI Kumham Sumbar di sekolah itu untuk memberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada Siswa, bagaimana pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual sejak dini. Serta menumbuhkan kesadaran dan penghargaan terhadap Kekayaan intelektual bagi generasi penerus bangsa.

2

DJKI Mengajar ini merupakan salah satu program inovasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerjasama dengan sekolah untuk melaksanakan tugas utama mengajar serta memberikan pemahaman kepada anak didik sejak dini tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

Kegiatan DJKI Mengajar dilaksanakan secara interaktif, komunikasi dua arah, tanya jawab dan quiz dengan materi terkait Merek, Cipta, Paten, DTLST, Desain industry. RUKI pun memberikan contoh - contoh agar mudah dipahami para siswa.

5

Pesan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili para RuKi Kemenkumham Sumbar berpesan agar siswa - siswi mencintai dan menghargai hasil karya orang lain dengan cara tidak menyontek dan menjiplak serta mendorong pihak sekolah untuk mendukung siswa yang berpotensi memiliki Kekayaan Intelektual untuk didaftarkan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

3


Cetak   E-mail