Pariaman - Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjalin kerjasama dengan pihak Universitas, serta menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh keterbukaan informasi dan kepastian hukum, penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat memberikan penyuluhan hukum pada kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Barat,Senin (05/06) di Desa Simpang Jagung Kurai Taji Kota Pariaman.
Kegiatan ini di buka oleh Rektor Universitas Sumatera Barat dalam hal ini di wakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Barat, Gokma Tomi Parlindungan dan Kepala Desa Simpang Jagung. Pada kesempatan ini, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Diana Siska menyampaikan materi “Perlindungan Hukum bagi Perempuan yang memiliki resiko mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga”. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Barat Dr.Ali Arben, S.H.,M.H.,CLA., M.Kn, dan Doni Eka Putra, S.H.,M.H. juga turut menjadi pemateri selanjutnya dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terwujudnya masyarakat yang aman, tentram dan jauh dari pelanggaran hukum. (Humas Kemenkumham Sumbar)