Kanwil Kemenkumham Sumbar laksanakan Rapat Penyusunan Laporan SIPKUMHAM terkait Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Pemasyarakatan Pada Blok Napi

WhatsApp Image 2023 06 16 at 11.31.07

Padang - Kantor wilayah laksanakan Rapat Penyusunan Laporan SIPKUMHAM Triwulan II di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol dalam rangka evaluasi kebijakan dan dan pelaksanaan pengawasan pelaksanaan pemasyarakatan pada blok napi (16/06).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Ham, Dewi Nofyenti. Turut hadir juga Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Nofrianda Putra, perwakilan dari penyuluh hukum, subbidang HRBTI dan jajaran bidang HAM serta narasumber yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Ekasakti, dr. Fitriati, S.H., M.H.

Sistem pembinaan pemasyarakatan menurut UU Pemasyarakatan menentukan adanya persamaan perlakuan dan pelayanan terhadap warga binaan disebutkan dalam pasal 5 huruf b UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Temuan dari berbagai studi ICJR (International Criminal Justice Regulation) berupa proses pembinaan dalam pemasyarakatan bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukannya dimana proses pembinaan tersebut tidak dapat terlaksana jika tindakan koruptif para petugas lapas dan narapidana masih terus dilakukan.

Komitmen dari pimpinan Kemenkumham yang tidak henti-hentinya melakukan pengawasan kepada pemasyarakatan juga melibatkan pihak ketiga seperti ombudsman tetapi kita harus menerapkan metode pembinaan seperti apa yang harus dilakukan untuk pembinaan kepada petugas-petugas dipermasyarakatan, ujar kadiv yankumham.

Narasumber menyampaikan metode yang perlu dilakukan adalah seperti pembinaan moral, pembekalan mental, program-program yang dibuat oleh kemenkumham terhadap petugas pemasyarakatan untuk mendapatkan hasil perubahan moral serta perhatian dari seluruh jajaran kemenkumham mengenai operasional dari lapas/rutan.

SDM pada pemasyarakatan harus melakukan perubahan, komitmen dari atas kebawah untuk  meminimalisir penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas lapas, tambah dewi selaku kabid HAM. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2023 06 16 at 11.31.08

WhatsApp Image 2023 06 16 at 11.31.08

 


Cetak   E-mail