Kanwil Kemenkumham Sumbar Dorong Pembentukan Pos Pengaduan HAM di Kota Payakumbuh

1

Payakumbuh - Kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada hari ini membawa kabar gembira bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang di pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti melakukan audiensi dengan Walikota Payakumbuh, Rida Ananda dalam rangka mendirikan Pos Pengaduan HAM pada Mall Pelayanan Publik di Kota Payakumbuh pada hari Selasa (20/06).

Pembentukan Pos Pengaduan HAM ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kanwil Kemenkumham Sumbar, cukup dengan scan barcode pengaduan semua layanan pengaduan akan tersedia. 

Niat baik dari kanwil Kemenkumham ini disambut baik dan gembira oleh Walikota Payakumbuh.

"Kami sangat senang dan menyambut dengan baik niat yang disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Saya sangat senang Payakumbuh bisa dijadikan pilot project," ujar Rida. 

Ruliana menyampaikan, setelah audiensi ini kami akan menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah untuk bisa mengatur jadwal penandatanganan kerjasama pembentukan Pos Pengaduan HAM. Semoga pembentukan pos pengaduan HAM ini bisa segera terealisasi dan masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam pelayanan pengaduan HAM. (*)

1

1

1

 


Cetak   E-mail