Kanwil Kumham Sumbar Gelar Rapat membahasan kriteria P2HAM Pada Lapas Payakumbuh

1

Payakumbuh - Bidang HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat melakukan kunjungan lapangan P2HAM ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh pada hari Kamis, (20/7). Kegiatan ini dilaksanakan melalui rapat membahasan kriteria P2HAM yang perlu dilengkapi dan Tim Kantor Wilayah langsung meninjau sarana dan prasarana yang ad di Lapas.

Hadir langsung dari Kantor Wilayah, Kepala Bidang Ham, Dewi Nofyenti beserta jajarannya pada Bidang HAM. Rapat membahasan kriteria P2HAM juga didampingi oleh Kepala Lapas Payakumbuh, Muh. Kameily.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengevaluasi kriteria P2HAM yang akan dinilai di tahun 2023 terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat baik bagi pengunjung maupun bagi warga bina pemasyarakatan yang berbasis HAM dan tidak diskriminasi.

2

Kriteria yang akan dinilai sesuai Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang  Pelayanan Publik Berbasis HAM yang terdiri dari aksesibilitas dan ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan SDM, kepatuhan petugas terhadap SOP, inovasi pelayanan publik dan integritas.

Diharapkan tahun 2023 ini Lapas Payakumbuh dapat memenuhi kriteria P2HAM sesuai Permenkumham sehingga pada Desember nanti Lapas Payakumbuh bisa mendapatkan penghargaan P2HAM yang akan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

3


Cetak   E-mail