Kemenkumham Sumbar Adakan Kunjungan Dalam Rangka Sharing Informasi Penyusunan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Yogyakarta

WhatsApp Image 2023 07 24 at 16.34.54

Yogyakarta - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Tim naskah akademik Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan kunjungan ke Kabupaten Kulon Progo Provinsi Yogyakarta pada Rabu-Sabtu, tanggal 19 s.d 22 Juli 2023.

Kunjungan ini dilakukan oleh tim yang terdiri atas Kepala Bidang Pendapatan Bakeuda Kabupaten Pasaman dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Kabupaten Pasaman. Sementara Tim naskah akademik terdiri atas Yeni Nel Ikhawan, Rivai Putra, Eko Hariyanto, Febtrina Sari dan Stephani Eka Putri. 

Kunjungan dilakukan dalam rangka sharing informasi berkaitan dengan penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu juga untuk mengetahui praktik penyelenggaraan pajak daerah dan retribusi daerah selama ini di Kabupaten Kulon Progo.

Dengan sharing informasi diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dapat menggali potensi pajak daerah dan retribusi daerah serta mampu menyelenggarakan pajak daerah dan retribusi daerah yang efektif dan efisien sehingga bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.

Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang selaras dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. (*)

WhatsApp Image 2023 07 24 at 16.34.54

WhatsApp Image 2023 07 24 at 16.34.54

WhatsApp Image 2023 07 24 at 16.34.54

 


Cetak   E-mail