Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Kemenkumham Sumbar Ikuti Evaluasi IKPA Semester 1

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat beserta jajaran terus memaksimalkan penyerapan anggaran, hal ini terlihat dari Realisasi belanja Kanwil Sumatera Barat yang berada di posisi 3 dengan Realisasi 52,74% melampaui target Semester 1 pada pembukaan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I TA 2023 pada Selasa (25/07) secara virtual zoom. 

Evaluasi IKPA ini diikuti bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Bagian Umum Hasran Sapawi, Kasubbag Keuangan dan BMN Vina Syafrudin serta Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan data terkini realisasi anggaran dan IKPA Kementerian Hukum dan HAM Semester 1 TA 2023 yakni salah satunya untuk melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan anggaran per Triwulan. 

"Lakukan penyesuaian halaman III DIPA (RPD) berdasarkan rencana kegiatan. Segera selesaikan dan siapkan dokumen untuk anggaran yang masih diberikan anggaran. Dan juga Kanwil untuk melakukan pengawasan dan pengarahan pelaksanaan langkah-langkah peningkatan IKPA secara aktif", ujar Wisnu menegaskan.

Wisnu juga mengingatkan perlunya perbaikan perencanaan dengan mereviu DIPA secara periodik dan memperhatikan PMK No.62 Tahun 2023 serta lakukan pengisian proyeksi/target output maks. 31 Juli 2023 dan data Capaian Output setiap bulan secara akurat. 

Di pembukaan tersebut Karo Keuangan juga menyampaikan kinerja Keuangan seluruh Kantor Wilayah di Semester I TA 2023. Untuk Nilai Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Kanwil Kemenkumham Sumbar berada di urutan 9 dengan Nilai 99,02%.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan secara virtual. (Humas Kemenkumham Sumbar)
111

 

 

 


Cetak   E-mail