Wujudkan Penyusunan LKjIP Satuan Kerja Berkualitas, Kemenkumham Sumbar Gelar Penguatan Penyusunan LKjIP T.A 2023

1

Bukittinggi - Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap satuan kerja khususnya Pemasyarakatan, LKjIP juga disusun untuk menjadi tindak lanjut dari proses pengukuran kinerja.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Divisi Administrasi yakni Bagian Program dan Humas menyelenggarakan Penguatan Penyusunan LKjIP Satuan Kerja T.A 2023 dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar pada Rabu-Kamis (26-27/07).

Tujuan penguatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan LKjIP satuan kerja sesuai dengan pedoman penyusunan LKjIP dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. LKjIP merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tusi dan kinerja yang kita capai, satuan kerja, selama satu tahun anggaran berjalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi saat membuka kegiatan Penguatan Penyusunan LKjIP Satuan Kerja T.A 2023 di Novotel, Bukittinggi. 

"Penyusunan LKjIP bertujuan untuk membuat penyusunan laporan yang tepat, benar dan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya", ujar Haris.

Kakanwil berpesan, kepada seluruh Narasumber yang akan memberikan penguatan untuk mendorong seluruh operator yang ada di satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar agar mendapat pemahaman sehingga mampu menyusun LKjIP sesuai dengan pedoman yang ditentukan.

Guna memberikan apresiasi terhadap kinerja satker, Kanwil Kemenkumham Sumbar memberikan penghargaan kepada 6 satuan kerja terbaik dalam Kategori penyusunan LKjIP pada Semester 1 Tahun 2o23 yakni Lapas Kelas IIB Solok Sebagai Terbaik I, Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung Sebagai Terbaik II, Bapas Kelas II Bukittinggi Sebagai Terbaik III dan Kategori realisasi penyerapan produk dalam negeri (PDN) pada Semester I Tahun 2023 yakni Rutan Kelas IIB Padang Sebagai Terbaik I, Lapas Kelas IIA Bukittinggi Sebagai Terbaik II dan LPKA Kelas II Tanjung Pati Sebagai Terbaik III.

Kegiatan yang berjalan selama 2 hari ini mengundang 2 orang Narasumber dari Biro Perencanaan (Biroren) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Widi Sutresna dan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Ditjen PAS mengenai penguatan perhitungan manual indikator kinerja utama (IKU) satuan kerja Pemasyarakatan Periode Renstra 2020-2024. Dalam paparannya, Marhadi menjelaskan mengenai sasaran kegiatan pada perjanjian kinerja wilayah dan UPT Pemasyarakatan. Indikator-indikator yang terkait hingga capaian kinerja.

Di hari kedua, Biroren Widi memberikan pedampingan terhadap penyusunan LKjIP kepada seluruh operator Satker yang antusias mengikuti penguatan terhadap pedoman LKjIP. Widi menyampaikan, dimulai dari sistem perencanaan dan penganggaran hingga kerangka berpikir seorang operator saat menyusun LKjIP.

"Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang pencapaian kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD)", jelas Widi.

Dalam pemaparan materi hari ini, Biroren menjelaskan mengenai langkah-langkah dalam menyusun LKjIP kepada seluruh operator sesuai pedoman LKjIP hingga turunan turunannya.

LKjIP dimaksudkan sebagai sarana pengendalian, penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta sebagai umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)


1

1

1

1

1 


Cetak   E-mail