Penyerahan 2 (dua) Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya

1

Pulau Punjung - Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang diwakili oleh Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum, Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya dan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Raperda beserta Anggota Tim menyerahkan 2 (dua) Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Senin/31 Juli 2023. 

Kerjasama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya sudah berjalan selama 3 (tiga) tahun dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda, dan telah menghasilkan 8 (delapan) Peraturan Daerah. 

Dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan amanatr tersebut, DPRD Kabupaten Dharmasraya melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda Insiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya. (*)

1

1

1


Cetak   E-mail