Kemenkumham Sumbar Terima Kunjungan Pemko Bukittinggi Terkait Pengusulan P2HAM

1

Padang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menerima kunjungan rombongan Pemerintah Kota Bukittinggi, Selasa, 27 Februari 2024.

Pemerintah Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Bagian Organisasi Setdako Bukittinggi beserta rombongan, disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi didampingi Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti beserta jajaran Bidang HAM.

Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik rencana pengusulan Mall Pelayanan Publik Kota Bukittinggi untuk mengikuti Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Tahun 2024.

Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk dapat menyediakan sarana prasarana sesuai dengan standar yang ditetapkan di dalam Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini merupakan bentuk keberpihakan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Pemerintah Daerah didorong untuk dapat menyelenggarakan P2HAM di unit kerja masing-masing sesuai dengan indikator yang tercantum dalam Permenkumham No. 25 Tahun 2023.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyambut baik dan menyatakan siap untuk melakukan pembimbingan kepada unit kerja baik Unit Pelaksana Teknis ataupun Pemerintah Daerah yang siap untuk melaksanakan P2HAM. (*)

1

1

1

 


Cetak   E-mail