Kadivmin Lakukan Penguatan Zona Integritas demi Terwujudnya WBK di Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

1

Padang - Sebagai bentuk tanggungjawab sebagai instansi pembina terhadap keberhasilan Satuan Kerja dalam mendapatkam prediket WBK pada Tahun 2024, Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Administrasi beserta Tim Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang dan  Rutan Kelas IIB Padang Panjang (28/2).

2

Sebagai langkah awal sebelum memberikan  arahan Kadivmin terlebih dahulu meminta Komitmen kepada seluruh anggota Pokja untuk bersama-sama mewujudkan prediket WBK bagi Satker yang diusulkan. Selain penguatan mengenai Zona Integritas, Kadivmin mengingatkan semua pegawai harus terlibat dalam Pembangunan Zona Integritas dimana pimpinan akan menjadi Role Model dan jajaran dibawahnya harus mendukungnya. Ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja yang telah diusulkan WBK pada Tahun 2024 ini.

3

4

Untuk UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kantor Wilayah membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap satuan kerja yang akan berkonsultasi dan berkoordinasi.

“Komitmen dibutuhkan dalam meraih WBK. Karena komitmen merupakan modal utama kita untuk melakukan suatu rencana atau tujuan yang baik”, ujar Kadivmin.

Komitmen diperlukan dalam pembangunan zona integritas untuk melaksanakan tugas sesuai dgn apa yg sudah direncanakan, apa yg menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

Kadivmin menyampaikan ada 3 hal yang harus dimiliki oleh pegawai dalam mengembangkan dirinya, yakni diantaranya Intelligence, Energi, Integritas.

Satuan kerja yang belum meraih WBK/WBBM agar dapat mengikuti jejak 6 UPT yang sudah mendapatkan WBK pada Tahun 2023”, instruksi Kadivmin.

Untuk pemenuhan data dukung, setiap kegiatan harus terdokumentasikan dengan baik dan berurutan guna.

Hal-hal yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan zona integritas:

1. Dokumentasi kegiatan yang baik dan berurultan

2. Sarana yang ada pada Lapas/Rutan seperti petunjuk yang jelas sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam menggunakan pelayanan di Lapas/Rutan.

3. Inovasi-inovasi terhadap Pelayanan publik yang ada pada Rutan untuk WBP, keluarga WBP, masyarakat luar dan Stakeholder

“Mari kita bekerja sesuai dengan tusi kita dengan maksimal karena apabila kita mengerjakan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh, berarti kita sudah berada dalam zona integritas”, pesan kadivmin. (Humas Kemenkumham Sumbar)


Cetak   E-mail