Kadivyankumham Kanwil Sumabr Ikuti Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional

WhatsApp Image 2024 02 29 at 13.01.38

Jakarta - Dalam rangka menampung berbagai masalah yang ada di wilayah serta langkah-langkah strategis masa yang akan datang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Jabatan Fungsional Analis Hukum, maka Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pembinaan Hukum Nasional di Aula BPHN, Cililitan-Jakarta Pusat pada 28-29 Februari 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum memberikan arahan dan materi terkait penguatan tugas dan fungsi jajaran BPHN serta langkah-langkah strategis yang akan fitwmpuh masa yang akan datang, di antaranya melalui payung hukum berupa UU Pembinaan Hukum Nasional.

Di antara materi hukum yanh diatur dalam RUU ini  adalah terkait JF penyuluh Hukum, JF Analis Hukum, dan JF Auditor Hukum yang mengevaluaai budaya dan kesadaran hukum dari badan hukum, badan usaha, dan lembaga hukum lainnya berdasarkan konsep Lawrence M.Friedman.

Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah utusan Kanwil Kemenkumham se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dihadiri oleh Ruliana Pendah Harsiwi sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta didampingi oleh Syamsuriul sebagai koordinator JF Penyuluh Hukum, dan Sinta Resta Puri sebagai utusan Bidang Hukum. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 02 29 at 13.01.39

WhatsApp Image 2024 02 29 at 13.01.39


Cetak   E-mail