Kanwil Kemenkumham Sumbar Serukan Sinergitas Untuk Antisipasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri

1

Padang - Perkuat sinergitas antar instansi dalam rangka menyamakan persepsi di bidang pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat mengadakan TIMPORA pada Selasa (05/03) di Pangeran Beach Hotel,Padang.

2

TIMPORA yang mengangkat tema "Antisipasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri" dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Polda Sumbar dan jajaran, BNNP Pov.Sumatera Barat, Binda Prov.Sumatera Barat dan seluruh instansi terkait yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing Sumatera Barat.

Kegiatan TIMPORA ini diawali dengan penyampaian sambutan yang diisampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi, Novianto Sulastono. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum, “TIMPORA disetiap Provinsi mempunyai karakteristik yang berbeda-beda dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban umum, misalnya wilayah Provinsi Sumatera Barat bisa saja berbeda karakteristik TIMPORA nya dengan wilayah lain, ini menunjukkan perlu adanya keselarasan, keterpaduan, serta kesepahaman dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan orang asing” ungkapnya.

3

4

Perlintasan orang asing yang datang dan berkunjung ke wilayah Provinsi Sumatera Barat telah mengalami peningkatan. Oleh karena itu dibutuhkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Sumatera Barat dalam rangka menjaga  tegaknya kedaulatan negara.

Disamping itu juga perlu dilakukan antisipasi terhadap kedatangan pengungsi dari luar negeri ke wilayah Sumatera Barat. Dimana masalah pengungsi dalam perspektif keamanan nasional merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. “Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, saya yakin kita dapat menemukan solusi yang terbaik.”tutup Novianto pada akhir arahan. (Humas Kemenkumham Sumbar)


Cetak   E-mail