Kumham Sumbar Siapkan 5 Nagari Desa Sadar Hukum di Kabupaten Pasaman Barat

3

Pasaman Barat – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Selasa hingga Rabu, (26-27/03/2024) mendorong pembentukan dan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum kepada perwakilan 5 (lima) nagari yang telah direkomendasikan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, yaitu:

  1. Nagari Lingkuang Aua Jambak Kecamatan Pasaman
  2. Nagari Jambak Selatan Kecamatan Luhak Nan Duo
  3. Nagari Muaro Kiawai Barat Kecamatan Gunung Tuleh
  4. Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aua
  5. Nagari Kajai Kecamatan Talamau

“Melalui agenda terkait desa sadar hukum, kami menyepakati 5 nagari yang berpotensi meraih predikat desa sadar hukum”. Ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Pasaman Barat.

Untuk itu, kata dia, tim pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum melakukan verifikasi dan penilaian terhadap lima desa binaan yang akan diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum.

Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui Pembentukan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum yang berdasarkan pada surat edaran nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Bukan hanya itu, Tim Penyuluh yang terdiri dari Das Enlailatul Husna, Hendri Niko, Marwan Zul, Heru Syahputra dan Yuli Marlina juga melakukan pendampingan teknis termasuk diantaranya tata cara pengisian Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan sosialisasi pembentukan dan pembinaan desa/ kelurahan sadar hukum di Kabupaten Pasaman Barat dikarenakan dari 19 (sembilan belas) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat hanya Kabupaten Pasaman Barat satu-satunya yang belum terbentuk desa sadar hukum.

1

“kesempatan yang baik ini, kami dari Tim Penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumbar turut memperioritaskan 19 Kab/ Kota yang ada di Sumatera Barat yang salah satunya adalah Kab. Pasaman Barat yang belum memperoleh preidkat desa sadar hukum”. Ujar dari Das Enlailatul Husna.

Ia menambahkan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar akan selalu memberikan pendekatan ataupun sosilasasi serta pendampingan terhadap seluruh desa untuk dapat meraih predikat desa sadar hukum di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

4

5


Cetak   E-mail