Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar melalui Bidang HAM secara aktif melakukan pengumpulan permasalahan hukum dan HAM sebagai data yang akan diolah dan dianalisa melalui Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).
Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil kemenkumham Sumbar, rapat pengolahan dan analisa data informasi SIPKUMHAM bulan Mei 2024 digelar, hari Selasa (14/5).
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini digelar untuk mengangkat isu-isu permasalahan hukum internal Kanwil kemenkumahm Sumbar yang sedang popular dengan indikator permasalahan tersebut belum terselesaikan dan mempunyai payung hukum yang belum jelas.
Kali ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukumd dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Fakhrul Rozi, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Nofrianda Putra, JFT Analis Hukum, JFT Penyuluh Hukum, Humas dan JFU yang ada pada Bidang HAM.
“Informasi yang dikumpulkan diharapkan dapat bermanfaat dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan HAM, dan kami harap Bapak Fajrin dapat berbagi ilmu tentang topik hari ini”. Ungkap Pendah.
Bidang HAM menghadirkan Fajrin Indra, Auditor Mananjemen ASN dari Regional XII BKN Pekanbaru sebagai narasumber yang membahas dan berbagi ilmu tentang Disiplin PNS. Disipilin PNS menjadi topik rapat Sipkumham dalam pertemuan kalli ini, karena mengingat cukup banyak ASN pengayoman yang bersangkutan dengan Disiplin PNS sesuai dengan UU No 20 tahun 2023 tentang Displin PNS.
Fajrin menjelaskan secara detail dan menyeluruh mengenai Disiplin PNS, tingkat dan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhi kepada PNS yang melanggar disiplin.
Pertemuan pada rapat Sipkumham melecut berbagai pertanyaan bagi peserta rapat. Narasumber dan Peserta rapat saling berbagi informasi dan pengetahun mengenai Disiplin PNS dan penyelesaiannya. (Humas Kemenkumham Sumbar)