Jakarta - Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Desmaniar turut serta berpartisipasi dalam kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, (19/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan hingga 23 November 2024 mendatang diikuti oleh 180 peserta, yang terdiri dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, serta Analis Kekayaan Intelektual dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto. Dalam sambutannya Ia menyampaikan Pembentukan organisasi profesi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan SDM yang profesional dan berintegritas.
“Ini sesuai amanah Permenpan RB No. 24 Tahun 2024. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam bidang Kekayaan Intelektual,” ujarnya
Anggoro juga menekankan pentingnya kepengurusan yang solid dan berorientasi pada kepentingan bersama.
“Ketua umum organisasi nantinya harus bekerja dengan profesionalisme tinggi, tidak hanya terbatas pada lingkup asalnya, tetapi untuk seluruh anggota organisasi,” tegasnya
Lebih lanjut, Anggoro mengingatkan agar organisasi yang akan dinamakan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) Indonesia tidak menjadi mati suri setelah terbentuk. Ia berharap IPAKI dapat aktif dan bersinergi dengan DJKI untuk mendukung pencapaian DJKI sebagai World Class IP Office.
“Saya mendorong agar IPAKI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur kepengurusan, dan program kerja yang jelas, sehingga mampu mempercepat visi DJKI dan mendukung anggotanya,” tambahnya
Sebagai penguatan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai organisasi profesi jabatan fungsional, seperti Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dan Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM).
“Semoga pembentukan organisasi jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan profesionalisme para pegawai,” harapnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)