Padang – Setelah melakukan koordinasi dengan LBH Padang terkait kasus dugaan pelanggaran HAM, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Dewi Nofyenti beserta jajaran melanjutkan koordinasinya dengan Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang disambut baik oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, Selasa (02/07/2024).
Dewi menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk meminta klarifikasi sehubungan dengan viralnya pemberitaan di media sosial terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SMP atas nama Afif Maulana (AM) oleh pihak Kepolisian.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Dewi menuturkan bahwa pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 anggota polisi dan 17 orang anggota polisi mengakui melakukan penyiksaan di Polsek Kuranji.
“17 orang anggota polri telah mengakui melakukan penyiksaan dari 45 anggota yang telah diperiksa oleh Polda Sumbar”. Ujarnya
Sebelumnya, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan menjelaskan secara rinci kronologi kejadian yang diawali dengan mendapatkan informasi akan adanya segerombolan anak-anak akan melakukan tawuran.
“Pihak Kepolisian mendapatkan info ada segerombolan anak-anak akan tawuran. Petugas Kepolisan langsung turun ke lapangan”. Sambungnya
Menurut penuturan Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, dokter forensik menyimpulkan Afif Maulana meninggal dunia karena tergelincir jatuh ke sungai bukan melompat.
Ia berharap, dengan koordinasi yang dilakukan secara baik dan kooperatif dapat memberikan titik terang menghadapi kasus ini secepatnya.
Sementara itu, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan mengutarakan bahwa Polda Sumatera Barat tetap berkomitmen siap menerima saksi-saksi baru untuk menemukan titik terang permasalahan ini. (Humas Kemenkumham Sumbar)