Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Luar Biasa!!! di akhir bulan Mei Perancang Peraturan Perundang-undangan Fasilitasi Harmonisasi 13 Peraturan Kepala Daerah di Sumatera Barat

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.25.56

Padang, dari hari senin s.d jumat tanggal 27 s.d 31 Mei 2024 dilaksanakan Fasilitasi Harmonisasi 13 (tiga belas) Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Sumatera Barat yang dipimpin oleh Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuka dan memimpin rapat, yang didampingi oleh Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum dan Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya, Rivai Putra dan Boby Musliadi selaku Perancang Ahli Muda memoderatori jalannya rapat.

Rapat minggu terakhir mei ini terkait dengan 4 (empat) Raperbup Sijunjung, 2 (dua) Raperwako Solok, 1 (satu) Raperwako Padang Panjang, 2 (dua) Raperwako Padang,  2 (dua) Raperbup Agam, 2 (dua) Raperbup Pasaman, baik secara tatap muka di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan sevcara Virtual Zoom Meeting.

Hasil harmonisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat baik Pokja I dan Pokja II. Rapat Fasiliasi Harmonisasi ini dihadiri oleh Pejabat Esselon II masing-masing Pemerintah Daerah beserta jajaran di Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan dari Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Biro Hukum, Inpektorat, Dinas Pendidikan, Bappeda dan Bapenda.

Pengharmonisasian rancangan Peraturan Kepala Daerah adalah “proses penyelarasan substansi rancangan Peraturan Kepala Daerah dan teknik penyusunan Peraturan Kepala Daerah sehingga menjadi Peraturan Kepala Daerah yang selaras, serasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional”.  

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.27.54

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.27.54

 

Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan maka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Kepala Daerah yang sebelumnya dikoordinasikan oleh biro hukum provinsi atau bagian hukum kabupaten/ kota, saat ini dikoordinasikan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di wilayah sebagai instansi vertikal.

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.27.54

Proses pengharmonisasian ini merupakan tahapan dari proses pembentukan peraturan kepala daerah yang harus dilalui oleh Pemerintahan Daerah, sehingga apabila tahapan pengharmonisasian ini tidak dilakukan oleh Pemerintahan Daerah, maka rancangan peraturan kepala daerah yang dibentuk akan cacat formil atau cacat prosedural, karena ada satu tahapan pembentukan peraturan daerah yang tidak dilaksanakan. Oleh karena itu proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk dilakukan dalam proses pembentukan Peraturan Kepala Daerah, karena merupakan proses yang diharapkan dapat mengawal raperkada yang dibentuk menjadi selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan rancangan Peraturan Kepala Daerah yang efektif, efisien dan aspiratif.. ( Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.26.27

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.26.27

WhatsApp Image 2024 05 31 at 15.27.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.sumbar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.sumbar@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 

PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI