Padang - Sebanyak 12 (dua belas) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumatera Barat tandatangani kontrak addendum bantuan hukum, di ruang Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Jumat, (11/10/24).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kemenkumham Sumatera Barat, Ruliana Pendah Harsiwi dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan evaluasi kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan bantuan hukum selama 3 (tiga) triwulan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Pusat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), terdapat perubahan anggaran pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2024.
"Perubahan berupa penambahan dan pengurangan anggaran ini merupakan bagian dari klausal kontrak dan berlaku untuk semua OBH di seluruh wilayah Indonesia," ujar Kadivyankumham Ruliana Pendah Harsiwi.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan informasi bahwa pada kasus litigasi terdapat 4 (empat) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang mendapatkan penambahan anggaran dan 1 (satu) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang mendapatkan pengurangan anggaran, serta pada kasus non-litigasi terdapat 5 (lima) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang mendapatkan penambahan anggaran dan 4 (empat) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang mendapatkan pengurangan anggaran.
Mekanisme penambahan dan pengurangan anggaran pada kontrak addendum Bantuan Hukum dimaksud, sudah disesuaikan dengan rekap hasil aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Lebih lanjut ia menuturkan, pada tahun 2024 telah dilakukan seluruh rangkaian proses verifikasi Pemberi Bantuan Hukum baru dan Reakreditasi Pemberi Bantuan Hukum lama untuk periode tahun 2025-2027.
"Berdasarkan pengumuman kelulusan, terdapat 4 OBH (Organisasi Bantuan Hukum) baru yang lulus akreditasi yaitu LBH LKKBH Universitas Andalas, LBH Posbakumadin Sawahlunto, LBH Posbakumadin Lima Puluh Kota, dan LBH Posbakumadin Agam,” terangnya
Dalam kesempatan ini, Kadivyankumham juga menghimbau para OBH untuk selalu menjaga integritas. (Humas Kemenkumham Sumbar)