Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat kembali memfasilitasi Harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Produk Hukum Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (07/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Febriandi yang membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024-2044, Peraturan Pelaksana Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Standar Satuan Harga Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Febriandi mengatakan proses pengharmonisasian ini merupakan tahapan dari proses pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang harus dilalui oleh pemerintah daerah.
“Proses yang diharapkan dapat mengawal rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang dibentuk selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan rancangan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Bupati yang efektif, efisien dan aspiratif,” katanya
Ia menilai bahwa pengharmonisasian dilakukan dari aspek prosedural, subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Dari aspek subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Hal ini tidak terlepas dari kesesuaian rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah dengan ketentuan peraturan perundangn-undangan lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.
“Tentu juga berlaku terhadap rancangan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Kepala Daerah yang akan kita bahas ini,” pungkasnya.
Dalam rapat yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Yeni Nel Ikhwan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat beserta jajaran, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Sumbar)