Padang - Bertempat diruang rapat Tuanku Imam Bonjol KantoR Wilayah Kemenkterian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada hari Jumat, 20 September 2024, Bidang HAM menyelenggarakan rapat Persiapan Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi diddampingi oleh Kepala Bidang HAM, Dewi Nofiyenti beserta jajarannya. Tim Humas dan IT dari Subbagian Humas, RB dan TI juga hadir guna untuk pemantapan pelaksanaan Diskusi nanti yang akan disiarkan langsung melalui Kanal Youtube dan Zoom Meeting.
Pendah mengatakan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bidang HAM ini tentu diharapkan membawa manfaat nantinya. Dalam segi konsep dan penampilan nantinya, Kadiv Yankumham tersebut cukup percaya diri dengan usaha yang dilakukan oleh Tim Pelaksana beserta narasumber yang sudah tentu sangat menguasai materinya.
Namun demikian, tak lupa Pendah meminta untuk panitia yang bertugas tetap bertanggungjawab dengan tugas masing-masing.
“Pelaksanaan kegiatan ini akan di saksikan oleh banyak orang, dari pusat dan dari wilayah, semoga teman-teman dapat mempersiapkan dengan baik kegiatan kita ini. Dan untuk gladi resik saya harap semua ikut hadir”. Jelas Kadiv Yankumham, Ruliana Pendah Harsiwi.
Adapun kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 September mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan diseluruh Kantor Wilayah dan akan dinilai langsung oleh Panitia pusat dari Badan Strategi Kebijakan (BSK). (Humas Kemenkumham Sumbar)