Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menggelar Expose Kepala Kantor Wilayah dalam pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar Tahun 2024.
Kegiatan ini dalam rangka saling sharing informasi dan pemberian masukan untuk optimalisasi pelaksanaan RKT RB di Kantor Wilayah guna mendorong meningkatnya capaian Indeks RB Kementerian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal didampingi seluruh Kepala Divisi membuka kegiatan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumbar pada Jum'at (09/08) yang diikuti oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Sumbar mengucapkan selamat datang kepada Tim dari Inspektorat Jenderal di Ranah Minang.
Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi selaku perwakilan Kakanwil menyampaikan dalam paparannya terkait Expose pelaksanaan RB dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Kadivmin menyampaikan terkait Capaian RB general dalam mewujudkan terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital Yang Lincah, Kolaboratif dan Akuntabel, serta Sasaran Strategis Budaya Birokrasi Ber-AKHLAK dengan ASN yang Profesional.
Namun, lanjut Ramelan menambahkan, dalam pelaksanaan RB dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh Kantor Wilayah khususnya dan sebagai pertimbangan oleh Tim Itjen untuk mendorong meningkatnya capaian Indeks RB kedepannya.
"Terdapat beberapa kendala yang kami hadapi dalam rangka impelentasi RKT RB di Kanwil. Contohnya, SDM kami yang mengelola RB, letaknya di HRBTI, masih minim hanya 3 orang. Dan guna memenuhi target indeks RB menjadi 85 tidak didukung anggaran dalam prosesnya. Kami berharap ada kegiatan/program yang dituangkan dalam postur penganggaran," ujar Ramelan.
Hal tersebut meliputi pengendalian berjenjang dalam melakukan pemantauan pelaksanaan pemenuhan Rencana Aksi RKT RB sesuai target Rincian Kegiatan masih belum sepenuhnya optimal dikarenakan berbagai kegiatan yang menghambat tercapainya output terhadap data dukung, kurangnya Sumber Daya Manusia yang membidangi pelaksanaan RB di Kanwil, serta tidak adanya anggaran terhadap pemenuhan target indeks RB menjadi 85.
Terakhir agenda puncak yaitu penyampaian arahan dan evalusi dari Tim Inspektorat Jenderal terhadap Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B-09) Tahun 2024 dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Terdapat 4 catatan yang disampaikan oleh Ari Prambudi selaku Pengendali Teknis yakni lakukan pengendalian secara berjenjang, melakukan analisis jumlah personil yang membidangi RB, meningkatkan komitmen bersama seluruh pegawai bahwa pelaksanaan dan pemenuhan data dukung RKT RB tidak hanya dikerjakan oleh sebagian kecil pegawai (tim kerja) saja tetapi harus melibatkan seluruh pegawai dan pengusulan kepada BPSDM untuk pelatihan operator Tim Kerja RB. (Humas Kemenkumham Sumbar)