Bogor - Dengan agenda diskusi dan sharing informasi terkait penyusunan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa s/d Jumat, 6 s/d 9 Agustus 2024.
Dari Kantor Wilayah kegiatan ini diikuti oleh Rualiana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Yeni Nel Ikhwan selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dan dari pemarkarsa yaitu Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dan fungsional Dinas Sosial dan Bagian Hukum.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Kantor Wilayah serta merupakan pelaksanan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah dalam faslitasi pembentukan dan penyusunan produk hukum daerah dalam hal ini penyusunan Rancangan Peraturan Daerah; Menggali informasi terkait pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur sehingga terlaksananya penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum Masyarakat; dan meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Daerah. (Humas Kemenkumham Sumbar)