Buittinggi - Senin s.d Rabu, tanggal 21-23 Oktobet 2024 Kantor Wilayah kementerian huum dan HAM Sumatera Barat melalui Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum dan Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perancang peraturan perundang-undangan yaitu Rivai Putra, Vico Novindo, Lastme Novi Diana, Iga Oktarina dan Rita Adriani menjadi narsumber pada kegiatan penyusunan ranperbup kabupaten tanah datar tentang peraturan perlaksanaan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Kegiatan diprakasarsai oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Datar yang diselenggarakan di Aula hotel Grand Bunda Bukittinggi yng dilaksanakn selama 3 hari. Kegiatan dihadiri oleh sekretaris daerah kabupaten tanah datar, kepala badan pendapatan daerah beserta jajaran, kepala bagian hukum beserta jajaran. Pada pertemuan ini dilakukan pembhasan terkait materi masa pajak dan tahun pajak, tata cara pberian insentif fiskal, dan tata cara pemungutan pajak.