Padang, Selasa / 23 April 2024 Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan FGD Raperda Inisiatifi DPRD Kota Bukittinggi tentang Jaminan Produk Halal yang merupakan kerjasama DPRD Kota Bukittinggi dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, dimana Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan tenaga ahli dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda yang diketuai oleh oleh Yeni Nel Ikhwan dengan tim Nurahama Fitri, Rivai Putra, Boby Musliadi, Febtrina Sari dan Stephani Eka Putri.
FGD Raperda merupakan tahapan kertiga dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda, dalam tahapan ini tim memaparkan Draft awal raperda dimana dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan Ketua Bapemperda serta anggota Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi.
FGD Raperda ini sangat penting untuk dilakukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, karena merupakan proses yang diharapkan dapat menciptakan peraturan daerah yang dibentuk selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan rancangan peraturan yang efektif, efisien dan aspiratif. (Humas Kemenkumham Sumbar)