Padang, Rabu / 25 September 2024 dilaksanakan Focuss Group Discussion Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2024 terkait Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Basko Grandmall Hotel.
Kegiatan dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum serta anggota Pokja Eksternal yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Walhi dan Akademisi dari Universitas Andalas.
Bertindak sebagai moderator yaitu Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya dengan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Erna Priliasari selaku Analis Hukum Ahli Madya memaparkan terkait dalam Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan harus melihat dari 6 segi aspek dimensi dan terkait dari Draft Awal yang dipaparkan oleh Tim Pokja Analisis dan Evaluasi HukumKanwil sudah sangat bagus, tp ada beberapa hal yang perlu d selaraskan.
Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan dalam penutupan bahwa Analisis dan Evaluasi Hukum ini sangat berarti bagi Pemerintah Daerah karena hasil dari Analisis dan Evaluasi Hukum ini nantinya akan diserahakan ke Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagai dasar untuk dilakukanya perubahan atau pencabutan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidu, sehingga diharapkan analisis dan evaluasi hukum yang dilakukan oleh Tim Pokja dapat berhasil guna dan dimanfaatkan secara penuh oleh Pemerintah Daerah. Pada kesempatan ini Ruliana Pendah Harsiwi juga menyerahkan piagam kepada perwakilan pokja analisis dan evaluasi hukum tahun 2024 yaitu Febi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)