Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia tengah mengikuti Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 bersama Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada Selasa (27/08).
Untuk diketahui, Pendaftaran Online Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 sudah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan berakhir di 06 September 2024 mendatang di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan data yang dimiliki Biro SDM Kemenkumham RI, jumlah kebutuhan Kualifikasi SLTA sebanyak 25.546 orang dan Non-SLTA sebanyak 3.448 orang, sehingga jumlah keseluruhan kebutuhan pegawai Kemenkumham di Tahun 2024 ini sebesar 28.994 orang.
Rapat yang diselenggarakan secara virtual ini menghadirkan narasumber yakni Kepala Bagian PSDM dan TU, Tri Dharma Manulang. Tri Dharma berpesan kepada semua verifikator untuk selalu Teliti, Menjaga Rahasia, Bertanggung Jawab dan Menjunjung Tinggi Integritas dalam proses verifikasi dokumen unggah para pelamar.
"Proses ini krusial untuk memastikan bahwa hanya calon-calon yang memenuhi syarat administrasi yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Oleh karena itu, koordinasi antara Kanwil dan Biro SDM Setjen harus berjalan lancar," imbuhnya.
Rapat ini juga membahas mekanisme petunjuk teknis yang akan digunakan dalam proses verifikasi, serta pemantapan jadwal kegiatan yang telah disusun. Biro SDM Setjen memberikan arahan mengenai penggunaan sistem berbasis teknologi informasi yang akan memudahkan proses verifikasi dokumen secara cepat dan akurat.
Usai mengikuti rapat virtual, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh verifikator Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Dalam arahannya, Ramelan menyampaikan untuk selalu disiplin dan teliti meskipun ini merupakan kegiatan yang sudah dilakukan setiap tahunnya.
"Walaupun sudah setiap tahun dilaksanakan, kita masih perlu melakukan evaluasi. Pesan saya, untuk verifikator nanti saya perlu orang-orang yang memang berkemampuan untuk melakukan verifikasi," ujar Ramelan.
Kadivmin mengingatkan kegiatan ini merupakan kegiatan Kantor Wilayah yang bersifat Nasional, sehingga diperlukan dukungan dari seluruh pegawai khususnya Divisi Administrasi.
Menurutnya, seperti apa yang disampaikan Biro SDM Setjen mengenai kendala yang terjadi diantara verifikator nantinya, Kadivmin menginginkan adanya standarisasi yang sudah di sepakati oleh semua agar tidak terjadi perbedaan persepsi antar verifikator.
Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Keuangan, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan. (Humas Kemenkumham Sumbar)