Padang - Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) melalui aplikasi zoom meeting pada hari Rabu, (18/9).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham RI merupakan sesi sosialisasi untuk Kantor Wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Selain dihadiri oleh Tim RB dari Kantor Wilayah Sumatera Barat, juga dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Dewi nofiyenti.
Salah satu Sasaran Kegiatan ini yaitu Meningkatnya Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan utuk meningkatkan Indeks Kepuasan Unit Kerja lingkup Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap layanan Kesekretariatan.
Adapun Arahan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) diciptakan sebagai bentuk kesempatan bagi seluruh pegawai untuk melakukan penilaian mandiri terhadap kinerja dalam melaksanakan layanan dilingkungan internal satuan kerja, kanwil maupun unit eselon I.
“Diharapkan seluruh pegawai berperan aktif dalam melakukan pengisian survei indeks layanan kesekretariatan ini. Dengan peran aktif seluruh pegawai, akan menaikkaan nilai indeks kepuasan dalam layanan internal yang nantinya berdampak pada peningkatan nilai indeks reformasi birokrasi”. Jelas Jamaruli.
Terdapat 4 layanan penting yang harus diisi oleh seluruh pegawai pada survei ILK ini diantaranya layanan Perencanaan dan Keuangan (dengan bobot nilai 30%), layanan SDM (dengan bobot nilai 36%), layanan BMN dan Umum (dengan bobot nilai 30%), serta layanan Kehumasan, Advokasi Hukum dan Kerja Sama (dengan bobot nilai 4%).
Survei Indeks Layanan Kesekretariatan ini menjadi salah satu gambaran pelaksanaan kinerja yang telah dilaksanakan pada satuan kerja, kantor wilayah dan unit eselon I khususnya pemberian layanan pada internal pegawainya. (Humas Kemenkumham Sumbar)