Padang - Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Ruliana Pendah Harsiwi menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.
Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini adalah pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029. Tampak hadir di tengah-tengah rapat Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua DPRD, Wakil Gubernur dan seluruh Anggota DPRD yang akan dilantik dan para kerabat.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumbar adalah merupakan suatu bentuk sinergitas antar Kantor Wilayah dan DPRD Prov. Sumatera Barat yang mana salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah adalah menfasilitasi Harmonisasi pembinaan hukum di daerah sehingga melalui fasilitasi harmonisasi perancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah terlaksananya penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum Masyarakat dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Daerah.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi mengucapkan rasa syukurnya karena bisa berkumpul diruang utama gedung DPRD Provinsi Sumbar dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Sumbar.
Ia menyampaikan segala bentuk kegiatan dalam upaya Anggota DPRD Prov. Sumbar 2019-2024 demi mensejahterakan rakyat dalam kurun waktu 5 tahun kebelakang yang akan berakhir pada Rabu, 28/8/24.
“Kami atas nama pimpinan Anggota DPRD Prov. Sumbar menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas kekurangan dan kelemahan”, Ujar Supardi. (Humas Kemenkumham Sumbar)