Padang - Sehubungan dengan rujukan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta dalam rangka Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Semester I Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh capaian target kinerja yang terdapat dalam dokumen Perjanjian Kinerja.
Monev kali ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi, Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, Kasubbag Program & Pelaporan, Kasubbag HRBTI dan Jajaran disubbagian Program dan Humas.
Bahwa untuk melaksanaan monitoring dan evaluasi diminta kepada Kanwil untuk menyusun rekapitulasi capaian target kinerja atas Perjanjian Kinerja Semester I berdasarkan Perjanjian Kinerja tingkat Kantor Wilayah, yaitu: 1) Perjanjian Kinerja antara Pimpinan UKE I dengan Kepala Kepala Kantor Wilayah; 2) Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, menyusun Laporan Evaluasi Mandiri (self Assesment) Capaian Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja (PK) (format terlampir), menyusun Laporan Evaluasi Mandiri (self Assesment) Capaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja.
Diharapkan seluruh capaian kinerja atas seluruh perjanjian kinerja yang ditandangani dapat terpenuhi melalui matrix yang diberikan sebagai evaluasi mandiri pada capaian kinerja semester I tahun 2024. (Humas Kemenkumham Sumbar)