Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal diwakili Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi menghadiri kegiatan pembukaan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024 pada Senin (20/5) di Bandung. Kegiatan diawali dengan penguatan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia dan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard SP Silitonga.
Irjen Kemenkumham menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan kendala dalam Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga dapat meningkatkan strategi dalam pelayanan publik yang lebih baik. Output dari kegiatan ini adalah Berita Acara Usulan Satuan Kerja menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) KemenpanRB.
“Kegiatan panel oleh Tim Penilai Internal (TPI) merupakan upaya untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah melaksanakan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi dalam membangun Zona Integritas. Dari hasil penilaian nanti, bagi Satuan Kerja yang lolos, masih ada waktu untuk memperbaiki data dukung dan selanjutnya akan dilaksanakan coaching dan mentoring,” ujar Irjen Kemenkumham.
Dua satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, yakni LPKN Kelas III Sawahlunto dan Rutan Kelas IIB Painan menjadi satuan kerja yang mewakili Kanwil Sumbar dalam penilaian ini. Kepala Divisi Administrasi berharap agar dalam proses evaluasi ini kedua satuan kerja tersebut dapat berhasil diusulkan oleh Tim Panel TPI menuju tahapan penilaian selanjutnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)