Lubuk Basung - Tim Panwasda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan monitoring evaluasi di Kabupaten Agam. Tim yang diketuai oleh kepala Bidang Hukum Febriandi dan jajaran mengunjungi Penerima Bantuan Hukum PBH Erik Sepria di Lapas Lubuk Basung pada Kamis (16/5).
Survey di lakukan guna Peningkatan Pelayanan Penerima Bantuan Hukum sesuai amanat UU no 11 tahun 2016 terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Dari hasil monev maka ditemukan adanya beberapa Tahanan Penerima Bankum (sesusai dgn aplikasi Sidbankum) di Lapas tersebut yang diwawancarai oleh tim terkait pelaksanaan Bantuan Hukum oleh OBH Erik Septria.
Kemudian kunjungan dilanjutkan oleh tim ke kantor OBH Erik Septria Lubuk Basung guna mengkonfirmasi hasil survey penerima bankum dan sekaligus melakukan pengecekan kantor apakah sudah sesuai dengan standa pelayanan Bantuan yang sudah di tetapkan olah BPHN.
Dari sini di dapatkan bahwa OBH Erik Septria sudah melakukan Bankum dan tergolong aktiv pada tahun 2024 ini, terbukti dari jumlah kasus yang ditangani, hal ini tentu merupakan pencapaian keberhasilan kinerja OBH Erik Septria yang diharapkan nantinya dapat menaikkan akreditasinya.(Humas Kemenkumham Sumbar)