Tanah Datar - Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum bagi anggota kelompok kadarkum di Nagari Bungo Tanjung, Kanwil Kemenkumham Sumbar menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum dikantor Wali Nagari Bungo Tanjung, Kamis (14/06/2024). Kegiatan ini diikuti oleh kelompok kadarkum yang telah terbentuk sejak Desember 2023 yang terdiri dari Kepala Jorong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, FKPM, BPRN dan unsur pemerintahan.
Tim Penyuluh Hukum yang di ketuai oleh Mainofri dan diikuti oleh Yunifar, Syamsuriul, Marisa, Cece Ernaz dan Arif Endra Susilo mengapresiasi upaya Wali Nagari yang telah menginisiasi pembentukan kelompok kadarkum di wilayah Nagari Bungo Tanjuang. Mainofri menyebut kelompok kadarkum ini akan memainkan peran penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat hukum.
“Kami mengapresiasi upaya rekan-rekan sekalian yang telah membentuk kelompok kadarkum Nagari Bungo Tanjuang dalam menjaga kepatuhan hukum pada diri sendiri maupun lingkungan. Kelompok kadarkum diharapkan bisa menangani permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, dengan menyelesaikan masalah di luar pengadilan,” kata Mainofri pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Bungo Tangjung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam kegiatan ini para anggota kadarkum melakukan diskusi serta menyampaikan target penyuluhan hukum yang dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga. Penyampaian target penyuluhan hukum ini penting untuk mengukur kemajuan dan mengevaluasi efektivitas program penyuluhan hukum yang dilakukan. Diharapkan kelompok kadarkum dapat berperan aktif sebagai penengah konflik di masyarakat. (Humas Kemenkumham Sumbar)