Jakarta - Dalam rangka pembayaran tunjangan kinerja yang tepat waktu melalui Aplikasi Gaji Web pada bulan September 2024 mendatang, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar kegiatan Persiapan Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gaji Tahap III pada Rabu hingga Jum'at (14-16/08).
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Ramelan Suprihadi yang didampingi oleh Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga serta Operator Tunjangan Kinerja Wilayah dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), Operator Tunjangan Kinerja dan Admin SIMPEG mengikuti giat yang diselenggarakan di Ruang Rapat 551, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Terdapat 645 orang pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar yang datanya tidak sesuai antara Aplikasi Gaji Web, data Tunjangan Kinerja dan data SIMPEG yang akan di verifikasi oleh Biro Keuangan.
Guna penyesuaian data yang ada pada Aplikasi Gaji Web, Kanwil Kemenkumham Sumbar melakukan perubahan data yakni Nama, NIP dan NPWP terhadap 645 orang pegawai tersebut dengan mengajukan BCSU (Budget Commitment Supplier Update).
Selanjutnya, akan dilakukan percobaan sinkronisasi penarikan data kembali antara data aplikasi Gaji Web, data Tunjangan Kinerja dan data SIMPEG setelah melakukan perubahan data pegawai melalui BCSU pegawai tersebut.
Dengan kegiatan Persiapan Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gaji Tahap III ini diharapkan Pembayaran Tunjangan Kinerja akan tepat waktu pada tanggal 1 September 2024 mendatang. (Humas Kemenkumham Sumbar)