Padang – Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono beserta seluruh jajaran Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menghadiri secara virtual Perubahan Pelaksanaan Surat Percepatan Perluasan data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti. Ia menyampaikan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023 meningkat sangat signifikan, dimana dari tahun 2022 dengan nilai 79,55, tahun 2023 menjadi 83,63.
“Sungguh peningkatan indeks yang sangat luar biasa, yang sangat kita banggakan, yang sangat kita apresiasi bersama,” ujarnya
Ia melanjutkan, perolehan nilai yang dicapai tahun 2023 tersebut belum memenuhi batas penilaian saat ini dikarenakan terdapat perubahan nilai yaitu 85.
Teruntuk SPI, kata Dia, pada tahun 2023 perolehan nilai yang dicapai di angka 71,92 dari ambang batas penilaian yaitu 71,00, sehingga tahun ini Kemenkumham memerlukan peningkatan penilaian di angka 74.
“2024 targetnya SPI itu 74 ya, kita berharap di tahun 2024 indeks SPI-nya Kementerian Hukum dan HAM bisa di atas 74, yaitu di atas indeks SPI nasional,” sambungnya
Menurutnya, ada 4 (empat) faktor yang menyebabkan penurunan SPI, mencakup: adanya kasus korupsi atau kasus dari pegawai; integritas dalam pelaksanaan survei; Hasil observasi pelaksanaan survei; dan ketidakcukupan data responden.
Oleh karenanya, Ia mengingatkan seluruh pegawai bahwa partisipasi aktif, terutama mereka yang telah menerima notifikasi pengisian survei melalui WA Blast, sangat krusial untuk mencapai target penyelesaian survei sebelum batas waktu. Pengisian survei ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat integritas dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Kemenkumham.
“Untuk itu, kami sangat mohon dukungannya Bapak-Ibu jangan patah semangat untuk tetap melakukan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya* (Humas Kemenkumham Sumbar)